Apa Itu Nilai Tunda (T) & Bagaimana Alur Perubahannya?
Panduan lengkap mengenai status Nilai Tunda (T) pada KHS serta prosedur perubahannya menjadi nilai definitif di STMIK Profesional Makassar.
Nilai Tunda bukanlah nilai akhir permanen. Nilai ini diberikan agar mahasiswa memiliki kesempatan untuk melengkapi kekurangan tugas atau mengikuti ujian susulan dengan persetujuan Dosen Pengampu.
Pembagian Tugas & Tanggung Jawab
1. Mahasiswa
Mencetak Formulir Nilai Tunda, menghubungi Dosen Pengampu, serta menyelesaikan tugas perbaikan / ujian susulan sebelum batas waktu.
2. Dosen Pengampu
Memeriksa hasil susulan/perbaikan mahasiswa, lalu mengisi komponen nilai pada Formulir Nilai Tunda resmi.
3. Bagian BAAK
Menerima berkas dari Dosen & mengubah / menginput nilai resmi di Sistem Informasi Akademik (SIAK).
Alur & Langkah Agar Nilai Tunda Berubah
Mahasiswa mengakses Portal Cek Nilai, mencari mata kuliah yang bernilai "T", lalu mengklik tombol untuk mengunduh / mencetak Formulir Nilai Tunda (T) resmi.
Tugas MahasiswaKirimkan formulir kepada Dosen Pengampu mata kuliah (melalui WhatsApp/Tatap muka) dan selesaikan seluruh tugas perbaikan atau ujian susulan yang diberikan.
Tugas MahasiswaSetelah mahasiswa menyelesaikan perbaikan, Dosen Pengampu bertugas mengisi rincian komponen nilai (Kehadiran, Proyek, Tugas, Quis, UTS, UAS) pada Formulir Nilai Tunda dan menyimpannya ke sistem formulir.
Tugas Dosen PengampuFormulir yang sudah diisi lengkap oleh Dosen diserahkan ke Bagian Administrasi Akademik & Kemahasiswaan (BAAK) kampus.
Disampaikan Dosen ke BAAKBagian BAAK bertugas melakukan eksekusi pengubahan nilai resmi di Sistem Utama Akademik. Setelah BAAK mengupdate sistem, nilai `T` pada KHS & Transkrip Mahasiswa secara otomatis berubah menjadi nilai huruf definitif (A, B, C, D).
Tugas Akhir BAAKPerhatian: Apabila sampai batas waktu berakhir formulir belum diserahkan dan diupdate oleh BAAK, maka nilai Tunda (T) akan secara otomatis dianggap gugur dan dikonversi menjadi nilai E (0.00).